Monday, January 27, 2014

Perusahaan Pembiayaan Ikutan Terjun ke Dunia UKM



Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan untuk menerapkan perusahaan pembiayaan bisa menyasar ke sektor riil seperti pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, penerapan aturan tersebut dilakukan untuk bisa memperluas jangkauan perusahaan pembiayaan di Indonesia.


“Masih didiskusikan. Karena selama ini hanya pembiayaan automobil, elektronik, ada yang main di alat berat, pesawat. Tapi kita ingin diperluas lagi agar dia bisa main yang riil seperti pembiayaan UKM,” ujar dia saat acara Pertemuan Anggota dan Apresiasi Pertemuan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (28/1/2014).


Firdaus menjelaskan, hingga saat ini sudah banyak pelaku UKM yang mengajukan pinjaman melalui perusahaan pembiayaan. Hal itu merupakan potensi besar bagi industri perusahaan pembiayaan di Indonesia.


“Banyak UKM mengajukan pembiayaan, nanti mungkin bisa dibiayai oleh perusahaan pembiayaan,” kata dia.


Selain itu, mulai berkurangnya kantor cabang perbankan baik di kota besar maupun daerah sebagai bentuk implementasi branchless banking yang diatur Bank Indonesia (BI), hal ini menjadi peluang perusahaan pembiayaan untuk menyasar pembiayaan yang lebih luas.


“Karena perbankan ke depan juga mengurangi kantor cabang. Ada program, jadi perusahaan pembiayaan ini bisa menjadi alat untuk bagaimana dana-dana perbankan bisa disalurkan melalui perusahaan pembiayaan,” tandasnya.



(drk/dru)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Perusahaan Pembiayaan Ikutan Terjun ke Dunia UKM

No comments:

Post a Comment