Sunday, January 26, 2014

Anggaran Belum Cair, Pegawai SKK Migas Gajian Nggak Ya?



Jakarta -Menjelang akhir Januari 2014, anggaran operasional Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum juga cair. Bagaimana nasib gaji para pegawainya?

“Sampai saat ini belum cair, belum ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” ujar Kepala Bidang Humas SKK Migas Elan Biantoro dihubungi, Minggu (26/1/2014).


Elan mengungkapkan meski anggaran lembaga negara yang mengawasi produksi minyak dan gas bumi ini belum cair, namun gaji para pegawai SKK Migas Januari 2014 tetap cair.


“Pegawai akan tetap bisa gajian, karena ada dana talangan dari Kementerian Keuangan, dana tersebut merupakan dana retensi penerimaan minyak tahun lalu, jadi semua akan berjalan normal,” ujarnya.


Elan mengakui dana talangan kegiatan operasional SKK Migas tidak bisa sesuai dengan dana program yang telah dibuat 2014 oleh SKK Migas.


“Ya pasti ada yang tidak bisa dilakukan terutama untuk kegiatan di luar operasional, kalau di kehumasan ya kita tidak bisa pasang iklan, jalin kerjasama dengan media massa, tidak bisa melakukan seminar yang tujuannya untuk mendorong produksi minyak lebih tinggi lagi, tapi kalau gajian dan perjalanan dinas masih bisa,” ungkapnya.


Elan juga menepis anggapan bahwa SKK Migas dapat mengatur sendiri dana operasionalnya dan tidak masuk dalam APBN.


“Memang anggaran kita belum masuk APBN, semua dari retensi, tapi yang menentukan itu Menteri Keuangan, apakah program 2014 yang diajukan sudah sesuai, itupun tidak semua besaran retensi dari penerimaan negara dari Migas masuk ke kantong SKK Migas, yang kuasa Menteri Keuangan,” tutupnya.


(rrd/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Anggaran Belum Cair, Pegawai SKK Migas Gajian Nggak Ya?

No comments:

Post a Comment