Saturday, March 30, 2013

Tarif Listrik Naik Lagi, Service Charge Mal Bakal Naik



TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah akan kembali menaikkan tarif listrik sebesar 3,75 persen. Kenaikan ini merupakan bagian dari rencana kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen secara bertahap tahun ini. Para pengelola pusat belanja mulai berancang-ancang menyesuaikan diri.



Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Handaka Santosa memastikan pusat belanja akan menaikkan service charge bagi penyewa mereka. »Kita ikuti, jadi naiknya bertahap juga,” ucapnya a saat dihubungi, Sabtu 30 Maret 2013.



Kenaikan service charge pada sebagian besar pusat belanja pada kuartal ini, menurut Handaka sekitar 5,11 persen. Padahal, di awal tahun, pusat belanja sudah menaikkan service charge sebesar 10 persen. Tak berhenti sampai di situ, service charge berpotensi naik lagi pada kuartal tiga dan empat, masing-masing 5,41 persen dan 4,62 persen. “Sepanjang tahun ini, service charge akan naik 25 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Handaka.



Hanya saja, kata Handaka, kenaikan service charge itu tidak merata, atau disesuaikan pada kebijakan pengelola gedung masing-masing. Sebab, besaran service charge juga berbeda di tiap pusat perbelanjaan, yakni antara Rp 70 ribu hingga Rp 140 ribu per meter persegi per bulan.



Sekadar informasi, service charge adalah biaya tambahan yang harus dibayar penyewa di luar tarif sewa. Tarif tersebut meliputi fasilitas seperti pendingin ruangan, keamanan dan kebersihan gedung, serta biaya tambahan lainnya.



Sebagai penyewa di pusat belanja, peritel pun tidak tinggal diam. Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Satria Hamid Ahmadi menyatakan, peritel akan menaikkan harga jual produk antara 10 -15 persen tahun ini. “Mau tidak mau, konsumen harus siap,” ujarnya.



PINGIT ARIA








Tarif Listrik Naik Lagi, Service Charge Mal Bakal Naik

No comments:

Post a Comment