Wednesday, March 27, 2013

Sepuluh Ruas Tol Belum Penuhi Standar Minimum



TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazali, mengatakan, terdapat 10 ruas tol yang belum memenuhi standar pelayanan minimum. “Hasil evaluasi kami sepanjang semester II 2012, terdapat 10 ruas tol yang belum memenuhi SPM,” kata Gani di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 27 Maret 2013.



Ia menjelaskan, rata-rata ruas tol dinilai BPJR belum memenuhi SPM akibat jalan tol yang berlubang, pagar pembatas tol yang jebol, dan juga lampu penerangan yang tidak hidup saat malam hari. Selain itu, ada juga ruas tol yang dinilai tidak memenuhi SPM akibat kurangnya rambu-rambu lalu lintas.



“Walaupun kekurangan SPM tol hanya kecil-kecil, kami tetap meminta operatornya memperbaiki jalan agar memenuhi SPM,” kata Gani. Ia mengatakan, tidak ada pengecualian sama sekali terhadap tol yang belum memenuhi SPM.



Adapun 10 ruas tol yang dinilai belum memenuhi SPM di antaranya ruas Jakarta-Cikampek. Ruas ini dinilai belum memenuhi SPM karena jalan berlubang dan ada pagar yang tidak terpasang penuh. Ruas kedua adalah Jakarta Outer Ring Road yang berlubang dan ada lampu yang mati. Ruas ketiga, tol Ulujami-Pondok Aren yang berlubang. Ruas keempat, tol Sediatmo akibat lampu mati. Kelima adalah tol Cipularang dan Padaleunyi, yang belum memenuhi SPM karena jalan berlubang, pagar tidak lengkap, dan lampu tidak menyala.



Ruas keenam adalah tol Surabaya-Gresik yang belum memenuhi SPM karena jalan berlubang dan pagar tak lengkap. Ruas ketujuh yaitu tol Waru-Juanda akibat rambu jalan tak lengkap. Ruas kedelapan, tol Bogor Ring Road akibat jalan berlubang. Ruas kesembilan, tol Kanci Pejagan akibat lubang. Dan ruas Cawang-Tomang-Cengkareng karena ada lampu mati dan tidak berfungsi.



“Kami sudah menyurati seluruh operator jalan tol itu agar memenuhi SPM mereka dengan segera,” kata Gani. Ia mengatakan, jika dalam waktu 30 hari sejak surat dikeluarkan tol tidak juga memenuhi SPM, kata Gani, operator tol dapat dikenai saknsi sesuai dengan tingkat kesalahan operator.



Gani menjelaskan, evaluasi SPM merupakan agenda per semester yang dilakukan pemerintah untuk melihat pelayanan yang diberikan operator jalan tol kepada pengguna jalan. Untuk periode semester II 2012, laporan pelaksanaan SPM disampaikan oleh operator pada Januari 2012. Laporan tersebut kemudian dievaluasi selama Februari oleh pemerintah dengan melihat ke lapangan.



Pada awal Maret, hasil evaluasi SPM tol tersebut dikeluarkan oleh pemerintah, dan operator yang dianggap tidak memenuhi SPM diberi surat untuk segera memperbaiki layanan atau fisik jalannya agar memenuhi SPM. Mereka diberi waktu satu bulan untuk melakukan itu. “Dan pada awal April ini, semua operator sudah harus memenuhi SPM,” kata Gani.



RAFIKA AULIA



Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas



Berita Lainnya:


Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman


Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya


BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI


Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman






Sepuluh Ruas Tol Belum Penuhi Standar Minimum

No comments:

Post a Comment