Thursday, March 28, 2013

KPPU Kembali Periksa Importir Bawang Putih



Jakarta (ANTARA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memeriksa tiga importir terkait dengan dugaan kartel harga bawang putih yang beberapa waktu lalu mengalami kenaikan harga hingga Rp80.000 per kilogram.


“Hari ini dilakukan pemanggilan terhadap tiga importir dari tiga perusahaan dengan inisial EA, MJ, LP,” kata Komisioner KPPU Kamser Lumbanradja, di Jakarta, Kamis.


Kamser mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan dua perusahaan lain berinisial LD dan RS terkait dengan dugaan serupa.


“Kami memberikan hak sepenuhnya kepada para penyelidik untuk melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan, baik para importir maupun dari instansi pemerintah,” kata Kamser.


Menurut Kamser, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan instansi pemerintah untuk meminta keterangan terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.


“Kami juga akan memeriksa apakah kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan itu mempengaruhi perilaku tidak sehat para pelaku usaha,” ujar Kamser.


Kamser menjelaskan, pihaknya harus mampu membuktikan terlebih dahulu apakah perusahaan-perusahaan tersebut memang benar melakukan dugaan kartel.


“Masalah naiknya harga bawang putih ini terjadi disaat KPPU berkonsentrasi untuk mengawasi sektor pangan” ujar Kamser.


Selain sektor pangan, lanjut Kamser, beberapa sektor lainnya yang sedang diawasi adalah pendidikan, energi, infrastruktur, kesehatan dan perbankan.


KPPU telah mencermati gejala kenaikan harga bawang putih sejak empat bulan lalu, dan mulai melakukan penyelidikan melalui Tim Kajian dan Tim Monitoring.


Penyelidikan itu berdasarkan Pasal 36 UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat jo. Perkom 1 tahun 2010 tentang tata cara penanganan perkara.


Harga bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati pada Januari 2013 berada pada kisaran Rp19.306 per kilogram, dan mulai merangkak naik pada Februari yang mencapai Rp25.964 per kilogram, sementara pada Maret 2013 harga bawang putih bahkan mencapai Rp60.000 sampai Rp80.000 per kilogram.(rr)








KPPU Kembali Periksa Importir Bawang Putih

No comments:

Post a Comment