Wednesday, July 30, 2014

Mulai Pukul 00.00, Pengelola SPBU di Jakarta Pusat Siap Tak Jual Solar Subsidi



Jakarta -Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) mulai diberlakukan besok, Jumat (1/8/2014).

Pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakpus siap memberlakukan aturan ini tepat pada pukul 00.00 WIB.


“Mulai pukul 00.00 (malam ini) solar subsidi dilarang jual di SPBU Jakarta Pusat,” ungkap Kepala SPBU Coco Cikini 31.103.03, Jakarta Pusat Andi Ardiansyah kepada detikFinance, Kamis (31/07/2014).


Agar pembeli solar bersubsidi tidak kaget atau merasa tidak tahu adanya peraturan ini, pihaknya bersama Pertamina Pusat telah melakukan sosialisasi. Sosialisasi yang diberikan masyarakat berupa spanduk besar dan selebaran berisi pelarangan pembelian solar subsidi di SPBU Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014.


“Sudah ada surat dari Pertamina agar diberikan sosialisasi baik berupa selebaran maupun spanduk besar di depan SPBU yang dilakukan mulai sebelum Lebaran,” imbuhnya.


Menurut Andi, selama ini pembelian BBM solar di SPBU-nya jauh lebih rendah dibandingkan dengan jenis premium.


Rata-rata per hari di SPBU Cikini menjual 32.000 liter premium. Untuk penjualan bahan bakar Pertamax dan Pertamax Plus masing-masing hanya 9.000 liter dan 1.000 liter. Sedangkan untuk solar penjualan rata-rata per hari hanya mencapai 3.000-4.000 liter.


“Pembelian minyak solar subsidi sangat kecil, per hari hanya 3.000 liter. Kita beli minyak solar per 3 hari sekitar 16.000 liter,” jelasnya.



(wij/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Mulai Pukul 00.00, Pengelola SPBU di Jakarta Pusat Siap Tak Jual Solar Subsidi

No comments:

Post a Comment