Thursday, July 31, 2014

Ini Alasan SPBU di Tol Dilarang Jual Bensin Premium



Jakarta -Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) punya alasan khusus membuat aturan agar bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium di seluruh SPBU jalan tol mulai 6 Agustus 2014. Apa alasannya?

“Yang lewat jalan tol umumnya berpenghasilan cukup untuk membeli Pertamax (BBM non subsidi) kalau dibutuhkan,” ungkap anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Kamis (31/07/2014).


Ibrahim mengakui pembelian BBM subsidi jenis premium selama ini di SPBU yang ada di jalan tol seluruh Indonesia cukuplah besar. “Volumenya lumayan besar,” imbuhnya.


Ibrahim juga mengungkapkan kebijakan ini tidak mengganggu kegiatan arus mudik-balik Lebaran.


“Kan mulainya nanti tanggal 6 Agustus 2014, sudah selesai mudiknya,” katanya.


Hal ini juga dipertegas, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menegaskan aturan pelarangan penjualan BBM subsidi jenis premium di seluruh SPBU jalan tol mulai 6 Agustus 2014 tidak akan berdampak pada kegiatan arus balik Lebaran.


“Arus balik puncaknya terjadi diperkirakan Jumat hingga Minggu,” jelas Bambang.



(wij/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Ini Alasan SPBU di Tol Dilarang Jual Bensin Premium

No comments:

Post a Comment