Friday, December 27, 2013

Ini Wilayah yang Rawan Barang Ilegal Versi Badan Karantina



Jakarta -Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat ada beberapa wilayah di Indonesia yang rawan terhadap pemasukan produk pangan, tanaman maupun hewan secara ilegal. Wilayah itu antaralain di Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Karimun, Tanjung Asahan, Dumai, Perbatasan Serawak, Entikong dan Sebatik.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Karantina Kementan Banun Harpini saat berdiskusi dengan media di Gedung E Kantor Kementerian Pertanian Ragunan Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).


Untuk mendukung kinerja badan karantina, tahun depan akan ada tambahan 300 pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2014. Namun menurut Banun Harpini jumlah ini masih kurang.


Hingga saat ini jumlah pegawai Badan Karantina adalah sebanyak 3.486 orang. Besarnya tanggung jawab dan luasnya wilayah Indonesia menjadi salah satu sebab Badan Karantina ingin menambah kembali jumlah pegawainya.


“Pintu yang telah ditetapkan resminya sangat banyak sekitar 400 pintu masuk. Kita punya 17.000 pulau dan Pantai Timur Sumatera yang terbuka tidak semua ditetapkan di dalam peraturan menteri. Tahun 2014 kita mendapat tambahan pegawai cukup besar lebih dari 300 orang. Tetapi ini belum cukup karena kami melakukan analisis resiko kepada berbagai macam jenis-jenis penyakit baik hewan maupun tanaman,” ungkap Banun.


Untuk menutupi kekurangan pegawai, Badan Karantina mau tidak mau harus bekerjasama dengan otoritas/lembaga terkait.


“Kami memiliki MoU dengan pihak kepolisian, Ditjen Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut. Sehingga kita dalam rangka pemusnahan bisa saja ada yang didapat dari patroli Bea Cukai yang kemudian berkoordinasi dengan kami,” imbuhnya.


Selain terbatas pada jumlah pegawai, hal lain yang masih dikeluhkan dalam operasional Badan Karantina adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Dari puluhan pelabuhan laut yang ada di Indonesia baru 6 pelabuhan yang sudah dilengkapi fasilitas pemeriksaan fisik terpadu.


“Semua itu memerlukan sarana dan prasarana di semua Pelabuhan contoh di Tanjung Priok telah disediakan fasilitas pemeriksaan fisik terpadu dan 6 pelabuhan lain yaitu di Surabaya, Belawan, Makasar, Semarang dan Sukarno Hatta. Kalau diciptakan bisa menata jumlah di Pelabuhan dan mengurangi dwelling time (waktu tunggu bongkar muat) juga di pelabuhan,” katanya.


(wij/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Ini Wilayah yang Rawan Barang Ilegal Versi Badan Karantina

No comments:

Post a Comment