Wednesday, December 18, 2013

Dahlan Sebut Kasus Resign Massal di Pelindo II Hal Normal



Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan aksi pengunduran diri (resign) massal yang terjadi di PT Pelindo II (Persero) adalah hal normal. Menurutnya karyawan memiliki hak untuk mengajukan pengunduran diri ke perusahaan termasuk mogok ataupun demo.

“Orang mengundurkan diri itu normal. Demo itu hak, mogok itu hak, mengundurkan diri itu hak. Bahkan yang mengundurkan itu nggak bisa ditolak,” kata Dahlan di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (18/12/2013).


Namun bagi karyawan yang masih terikat kontrak kerja seperti pasca disekolahkan ke luar negeri, sesuai perjanjian kerja, wajib mengganti biaya pendidikan.


“Misalnya ada yang disekolahkan ke luar negeri mengundurkan diri, dia kan harus mengembalikan,” sebutnya.


Terkait ancaman mogok Serikat Pekerja Pelindo II, Dahlan menilai itu hak setiap karyawan. Dahlan menilai ancaman mogok di pelabuhan sudah sering dilakukan.


“Kita sudah ribuan kali dengar ancaman mogok,” terangnya.


Sebelumnya, Direktur Pelindo II Cipto Purnomo mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran Cipto ini memicu pengunduran diri 21 petinggi Pelindo II level manajer senior hingga manajer.



(feb/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Dahlan Sebut Kasus Resign Massal di Pelindo II Hal Normal

No comments:

Post a Comment