Tuesday, September 30, 2014

Pembayaran Dana Investor Macet, Brent Ventura Diseret ke Meja Hijau



Jakarta -Perkara PT Brent Ventura akhirnya naik ke meja hijau. Salah satu cerminan buruknya pengawasan investasi di tanah air ini memasuki babak awal persidangan di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

“Sidang perdana kali ini menghadirkan pihak-pihak yang bersengketa dalam hal ini Brent Ventura dan para kreduturnya,” ujar Dimas A Pamungkas sebagai Kuasa Hukum salah satu kreditur menerangkan, kepada detikFinance, Rabu (1/10/2014).


Anak usaha PT Brent Securities ini dituntut untuk menawarkan perjanjian perdamaian dengan menyertakan skema penyelesaian kewajiban atas surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) sejak Maret 2014.


“Dalam persidangan, nantinya mereka akan diminta mengajukan rencana perdamaian dengan mengajukan skema-skema pembayaran utang. Akan kita minta itu di hadapan hukum,” sebut dia.


Ia menyebut, langkah ini diambil setelah sejumlah nasabah atau kreditur Brent Ventura terkatung-katung selama berbulan-bulan tanpa mendapat kejelasan tentang nasib dana yang diinvestasikannya.


Sidang yang terdaftar dengan nomor 52/PDT.SUS-PKPU/2014/PN.Niaga.JKT.PST ini sedianya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun dari pihak termohon dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) belum nampak di tempat persidangan.



(ang/ang)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Pembayaran Dana Investor Macet, Brent Ventura Diseret ke Meja Hijau

No comments:

Post a Comment