Tuesday, September 30, 2014

Ini 'Permainan' Pengembang yang Rugikan Pembeli Rusun



Jakarta -Bisnis rumah susun (rusun) milik atau apartemen menggiurkan pengembang karena selain menjual unit, mereka juga bisa mengelola sebuah rusun pasca serah terima kunci. Dari peluang ini lah, para pengembang berusaha tetap ingin bertahan dan mengelola Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

Ketua Umum Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Ibnu Tadji meminta khusus kepada Pemerintah Daerah (Pemda) memperbaiki kelemahan terutama penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF ini lah menjadi salah satu celah bagi pengembang untuk mengulur waktu memberikan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun) ke konsumen.


SLF adalah sertifikat yang diberikan Pemda terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kalaikan fungsi bangunan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.


“Jadi tergantung kecepatan Pemda menerbitkan SLF. Bagi SLF tidak terbit maka akan mengganjal terbitnya sertifikat itu,” kata Ibnu kepada detikFinance, Senin (29/09/2014).


Untuk menerbitkan SLF, Pemda harus mengecek kondisi fisik bangunan seperti keadaan fisik bangunan bersama, fasilitas dan tanah. Namun kenyataannya pengembang tetap menjual huniannya dan mengulur-ulur waktu proses turunnya SLF.


“Ada ketentuan dimana belum ada serah terima (SLF), pengembang diberikan keistimewaan menjadi pengelola. Kalau begini caranya, pengembang senang kalau SLF tidak terbit karena sertifikat induk tidak diterima. Pemda harus punya instrumen untuk menindak ke pengembangnya,” imbuhnya.


Sementara itu Sekjen Aperssi Aguswandi Tanjung mengungkapkan selama ini penghuni apartemen selalu dirugikan. Pemerintah dinilai memberikan kemudahan dan membebaskan pengembang menjalani praktik-praktik kotor di dalam pengelolaan rusun atau apartemen.Next



(wij/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Ini 'Permainan' Pengembang yang Rugikan Pembeli Rusun

No comments:

Post a Comment