Sunday, September 28, 2014

Dana Tambahan Infrastruktur untuk Papua Rp 2 T, Papua Barat Rp 500 Miliar



Jakarta -Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati anggaran otonomi khusus (otsus) dan tambahan infrastruktur untuk Papua dan Papua Barat dalam APBN 2015. Total dana otsus dan tambahan infrastruktur kedua provinsi ini mencapai Rp 9 triliun lebih.

Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan dana Otonomi Khusus sebesar 2% dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.


Ia mengatakan dana Otsus Papua dan Papua Barat sejumlah Rp 7,057 triliun dialokasikan untuk provinsi Papua sebesar Rp 4,940 triliun dan untuk provinsi Papua Barat sebesar Rp 2,117 triliun, yang penggunaanya diutamakan untuk pendanaan di bidang pendidikan dan kesehatan.


“Dana tambahan infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 2,5 triliun dengan pembagian sebesar Rp 2 triliun untuk Provinsi Papua dan sebesar Rp 500 miliar untuk Provinsi Papua Barat,” kata Ahmadi dalam Rapat membahas pengesahan atau keputusan tingkat I RUU APBN 2015, di DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2014)


Ahmadi mengatakan dana Tambahan infrastruktur dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur sehingga paling lama dalam 25 tahun seluruh kota-kota provinsi, kabupaten kota, distrik atau pusat-pusat penduduk lainnya di Papua dan Papua Barat terhubung dengan transportasi darat, laut, atau udara yang berkualitas


Dana Otonomi Khusus, dalam RAPBN 2015 direncanakan sebesar Rp 16,5 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk provinsi Papua dan Papua Barat Rp 7 triliun dan Aceh Rp 7 triliun. Ditambah Rp 2,5 triliun untuk Papua dan Papua Barat berupa Dana Tambahan Infrastruktur.



(rrd/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Dana Tambahan Infrastruktur untuk Papua Rp 2 T, Papua Barat Rp 500 Miliar

No comments:

Post a Comment