Monday, September 29, 2014

Ini Penyebab Minarak 'Angkat Tangan' Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo



Jakarta -Pemerintah telah memutuskan untuk mengambil alih pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo dari PT Minarak Lapindo Jaya. Minarak sendiri seolah ‘angkat tangan’ karena sedang mengalami kesulitan dalam keuangan.

Hasil rapat yang dipimpin Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 24 September 2014 lalu menyebutkan, pemerintah akan membayarkan sisa ganti rugi sebesar Rp 781 miliar untuk tanah di Peta Area Terdampak (PAT).


“Kami mengusulkan pada presiden untuk mengambil alih sebagian yang belum terbayarkan itu oleh pemerintah. Tapi nanti menjadi aset milik pemerintah karena jual beli,” kata Direktur Perkotaan Ditjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Dadang Rukmana, kepada detikFinance pekan lalu.


Dadang menyebut, Minarak tengah mengalami kesulitan keuangan. Di sisi lain, persoalan ini sudah berlarut-larut dan warga tidak mau lagi menunggu lebih lama untuk dibayarkan haknya.


“Kenapa belum terbayar, karena menurut informasi dari Minarak itu mereka sedang kesulitan keuangan sehingga belum bisa memenuhi kewajiban membeli tanah,” tambahnya.


PT Minarak Lapindo Jaya sendiri adalah perusahaan yang dibentuk PT Lapindo Brantas Incorporated untuk membeli lahan-lahan yang terkena dampak semburan lumpur panas Lapindo sejak 7 tahun lalu. Lahan yang sudah dibayarkan oleh Minarak selanjutnya akan menjadi aset perusahaan tersebut.

Sebelumnya, pihak Minarak menyebutkan berniat membayar ganti rugi yang belum selesai. Namun perusahaan mengklaim tidak punya dana untuk itu.

“Kami siap membayar korban lumpur yang tersisa sekitar Rp 781 Miliar dari total kewajiban kami Rp 3,8 triliun, tidak ada di benak kami untuk tidak membayar. Hanya kondisi keuangan perusahaan kami lagi tidak ada, makanya kami minta bantuan pemerintah untuk meminjamkan dana talangan sementara,” kata Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala, akhir pekan lalu.


(zul/hds)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Ini Penyebab Minarak 'Angkat Tangan' Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo

No comments:

Post a Comment