Tuesday, May 28, 2013

15 Pedagang Valuta Asing Terancam Dicabut Izinnya oleh BI - moberita



Pedagang Valuta Asing Bank BI


MOBERITA.COM - Para money changer atau Pedagang valuta asing kini harus berhati hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya karena saat ini Bank Indonesia sudah mulai menegakan peraturan ketat yang memiliki sanksi yang cukup berat. Maraknya perdagangan valuta asing belakangan ini rupanya membuat BI untuk mengambil langkah tegas yang cukup menguntungkan pelanggan. Dengan menetapkan peraturan ketat yang memiliki sanksi yang berat maka para money changer akan berusaha untuk lebih bertanggung jawab ke depannya dalam melayani pelangganya.


Memang beberapa saat belakangan ini ada beberapa money changer yang melakukan bisnisnya tanpa aturan yang jelas dan bisa dibilang dapat merugikan pelanggan. Hal ini menarik perhatian dari Bank Indonesia. Tindakan tegas dari Bank Indonesia ini telah membuat 15 Pedagang valuta asing terkena sanksi . Tentu saja sanksi yang diberikan adalah sanksi yang mengikuti peraturan tentang valuta asing dan bukan peraturan Bank Indonesia.


Ke 15 Pedagang valuta asing ini memang telah melanggar beberapa peraturan yang tertera di peraturan valuta asing sehingga Bank Indonesia mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi. Sebelumnya Bank Indonesia telah melakukan regulasi formal seperti memberikan surat peringatan namun ternyata ke 15 pedagang valuta ini tidak memberikan respons yang positif sehingga Bank Indonesia terpaksa mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada 15 pedagang valuta ini. Sanksi yang diberikan puntidak main main dan cukup serius yaitu pencabutan izin usaha.







Yulia Riani




Related Posts





15 Pedagang Valuta Asing Terancam Dicabut Izinnya oleh BI - moberita

No comments:

Post a Comment