Tuesday, February 24, 2015

Menteri Susi Akan Kumpulkan Importir Garam, Ada Apa?



Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen mencapai swasembada garam pada 2017. Bahkan swasembada bisa diwujudkan lebih cepat 1 tahun dari target.

Susi berencana akan mengumpulkan para importir garam dan petani garam. Susi berharap importir garam sudah mulai mengurangi impor garam dan mulai memberikan insentif kepada petani garam di dalam negeri. Berdasarkan ketentuan, importir wajib menyerap beberapa persen garam lokal dari yang mereka impor.


“Saya juga akan memanggil importir garam agar bisa duduk bersama dengan petani garam. Jangan impor dong, kasih nelayan teknologi yang bisa memproduksi garam dengan kualitas impor, kita bisa,” ungkap Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (24/02/2015).


Meski demikian pihaknya akan bekerja keras mewujudkan swasembada garam 2017. Susi akan menggelontorkan dana operasional KKP untuk mewujudkan target swasembada.


“Swasembada garam indutri time table 2017, kita ingin 2015 sudah ada hasil. Tahun 2016 mudah-mudahan sudah terjadi,” katanya.


Sementara itu Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KP3K), KKP Sudirman Saad menuturkan tahun ini produksi garam Indonesia ditargetkan mencapai 4 juta ton. Jumlah itu sudah cukup memenuhi kebutuhan konsumsi dan industri dalam negeri yang masing-masing sebesar 1,5 juta ton dan 2,5 juta ton garam konsumsi.


Ia juga berharap PT Garam, sebagai BUMN bisa memproduksi garam dengan kualitas industri jauh lebih besar di tahun ini. PT Garam dengan kucuran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 300 miliar dinilai mampu memproduksi garam kualitas industri tahun ini mencapai 500.000-700.000 ton.


“PT Garam dapat PMN Rp 300 miliar. Dengan bantuan itu, PT Garam bisa meningkatkan produksi dari 300.000 ton di 5.000 hektar maka dengan 120 ton/hektar jadi minimal 500.000-700.000 ton. Mestinya tahun ini kita bisa produksi 4 juta ton garam,” jelasnya.


(wij/hen)






Menteri Susi Akan Kumpulkan Importir Garam, Ada Apa?

No comments:

Post a Comment