Sunday, November 30, 2014

Kartu Nelayan BRI Bisa Cegah Penyelundupan BBM Bersubsidi



Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat sistem penyaluran khusus untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan. Kartu yang dirilis PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sudah dipersiapkan.

Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan, skema kartu untuk nelayan sedikit berbeda dengan debet atau ATM pada umumnya. Kartu ini bisa mengantisipasi nelayan untuk menjual BBM bersubsidi ke negara tetangga.


Skemanya, anggaran subsidi untuk nelayan melalui kementerian terkait akan masuk ke BRI. Kemudian disalurkan ke setiap kartu yang berisi akun masing-masing nelayan.


“Jadi dari kementerian terkait uang itu ditempatkan sesuai waktunya, itu di-inject ke dalam kartu. Nanti waktu uang itu akan diambil, dia tahu dia punya jatah BBM sekian liter per bulan,” jelas Sofyan saat ditemui di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta, Minggu (30/11/2014).


Nelayan, kata Sofyan, usai menangkap ikan harus melaporkan kepada tempat pelelangan. Uang hasil tangkapanya pun akan disetorkan kembali ke dalam kartu tersebut.


“Sehingga pemerintah melalui tempat pelelangan tahu ini si A yang dapat BBM sekian liter waktu berangkat, bawa ikan sejumlah sekian,” terangnya.


Ini sekaligus menghindari tindakan nelayan yang hanya mengambil BBM subsidi untuk dijual ke pihak lain. Nelayan dan kapal asing pun tidak bisa lagi mengkonsumsi BBM bersubsidi.


“Jadi si BBM ini betul-betul diberikan kepada nelayan yang bisa menghasilkan ikan. Jangan sampai si nelayan bisnisnya jual beli BBM,” kata Sofyan.


Dimulainya penggunaan kartu ini, menurut Sofyan, hanya menunggu kepastian dari pemerintah. Diperkirakan ada 391.000 nelayan yang bisa mendapatkan kartu tersebut.


“Sekarang sudah siap. Tinggal pemerintah mau atau tidak dan kapan akan dimulainya,” ujar dia.


(mkl/hds)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Kartu Nelayan BRI Bisa Cegah Penyelundupan BBM Bersubsidi

No comments:

Post a Comment