Jakarta -Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM melakukan pemangkasan perizinan pertambangan di sektor minerba. Tujuannya untuk menggenjot investasi di sektor ini
Berikut izin-izin yang dipangkas:
- Persetujuan untuk Permulaan Tahap Eksplorasi
- Persetujuan untuk Perpanjangan Tahap Eksplorasi
- Persetujuan untuk Perpanjangan Tahap Studi Kelayakan
- Persetujuan Akhir Tahap Studi Kelayakan
- Persetujuan untuk Tahap Studi Kelayakan
Kelima izin tersebut disederhanakan menjadi Penerbitan Izin Usaha Eksplorasi
Selain itu, ada beberapa izin yang dipangkas, yaitu:
- Persetujuan Dokumen Studi Kelayakan
- Persetujuan untuk Tahap Konstruksi
- Persetujuan untuk Tahap Operasi Produksi
Ketiga izin tersebut disederhanakan menjadi hanya Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.Next
(rrd/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Ini Daftar Izin Pertambangan yang Dipangkas
No comments:
Post a Comment