Friday, October 24, 2014

Ini Daftar Izin Pertambangan yang Dipangkas



Jakarta -Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM melakukan pemangkasan perizinan pertambangan di sektor minerba. Tujuannya untuk menggenjot investasi di sektor ini

Berikut izin-izin yang dipangkas:


- Persetujuan untuk Permulaan Tahap Eksplorasi
- Persetujuan untuk Perpanjangan Tahap Eksplorasi
- Persetujuan untuk Perpanjangan Tahap Studi Kelayakan
- Persetujuan Akhir Tahap Studi Kelayakan
- Persetujuan untuk Tahap Studi Kelayakan


Kelima izin tersebut disederhanakan menjadi Penerbitan Izin Usaha Eksplorasi


Selain itu, ada beberapa izin yang dipangkas, yaitu:


- Persetujuan Dokumen Studi Kelayakan
- Persetujuan untuk Tahap Konstruksi
- Persetujuan untuk Tahap Operasi Produksi


Ketiga izin tersebut disederhanakan menjadi hanya Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.Next



(rrd/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Ini Daftar Izin Pertambangan yang Dipangkas

No comments:

Post a Comment