Surabaya -Empat pengembang besar di Malaysia yakni Gamuda Land, Paramount Property, Sunway Property, dan MRCB membidik para orang-orang kaya atau investor di Surabaya untuk membeli properti seperti hunian di Malaysia, dengan harga miliaran rupiah.
Pengembang besar di negeri Jiran di bawah naungan MPI (Malaysia Property Inc) ini menggelar pameran property sejak 14 Agustus 2014 di Tunjungan Plaza 3 Surabaya, Jawa Timur.
Vice President II MPI Chandra Purshoathaman mengatakan potensi pasar Surabaya tidak jauh berbeda dengan Jakarta meski saat ini baru pada tahapan edukasi.
“Saat pameran properti Malaysia di Indonesia Oktober 2013 di Jakarta dan Surabaya, pihaknya mampu mendapatkan transaksi penjualan sebesar 89 juta Ringgit atau US$ 30 juta. Tahun ini selain Surabaya, pihaknya juga akan berpameran di Medan,” kata Chandra, Senin (18/8/2014).
Ia mengaku sampai saat ini dari total investasi properti orang asing di Malaysia, dari Indonesia sekitar 30%. Namun khusus untuk di Pulau Penang, dari Indonesia sekitar 50%.
Chandra menjelaskan untuk memiliki properti rumah, apartemen maupun unit di kawasan komersil lainnya di negaranya, bagi orang asing tidak diharuskan menikah dengan orang Malaysia. Ini tak lain karena UU yang mengatur kepemilikan properti di Malaysia mengacu pada Australia Torent System.
“Ini berbeda halnya dengan orang asing yang ingin memiliki properti di Indonesia harus menikah dengan orang Indonesia. Dari sisi status kepemilikan properti tidak rumit. Untuk rumah yang dibeli orang asing, maka dia punya sertifikat hak milik selama 99 tahun dan terus bisa diperpanjang setelah masa berlakunya habis,”ujarnya.Next
(fat/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Tawarkan Rumah Berharga Miliaran, 4 Pengembang Malaysia Bidik Para Orang Kaya Surabaya
No comments:
Post a Comment