Sunday, August 31, 2014

Kenapa SK PNS Laku Dijaminkan ke Bank?



Jakarta -Salah satu ‘fasilitas’ yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang bisa dijadikan jaminan untuk meminjam ke bank. Apa yang membuat SK ini begitu berharga hingga dapat diterima menjadi jaminan fasilitas pinjaman perbankan?

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Suwardi menuturkan sejumlah alasan mengapa SK ini begitu berharga.


“Pertama tentu sebagai bukti bahwa orang yang mengajukan pinjaman adalah benar PNS. Bagi bank itu penting karena ada jaminan bahwa orang yang bersangkutan pasti dapat membayar pinjamannya,” kata Suwardi kepada detikFinance, akhir pekan lalu.


Alasan kedua, lanjut Suwardi, adalah arti SK bagi pemiliknya. SK PNS memiliki fungsi sebagai kelengkapan syarat untuk mengajukan pensiun. Ia menerangkan, tanpa SK tersebut PNS yang bersangkutan tak dapat mengajukan pensiun.


“Jadi, ada anggapan dari bank bahwa SK yang dijaminkan pasti ditebus. Makanya ada istilah SK disekolahkan itu ya dari situ,” ujarnya.


Dikatakan Suwardi, secara aturan memang tidak ada larangan tegas bagi para PNS untuk menggadaikan SK pengangkatannya. Menurutnya hal tersebut dikembalikan kepada pribadi masing-masing.


“Tapi kami tak bosan mengingatkan, pastikan besarnya pinjaman masih terjangkau untuk bisa dilunasi. Karena yang dipertaruhkan adalah hak pensiunnya. Itu bekal yang berharga,” tegasnya.



(hds/hds)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Kenapa SK PNS Laku Dijaminkan ke Bank?

No comments:

Post a Comment