Monday, August 18, 2014

BI: Transaksi Non Tunai Cegah Pencucian Uang



Jakarta -Bank Indonesia (BI) menginisiasi Gerakan Nasional Non-Tunai, untuk mendorong less cash society atau transaksi non tunai. Langkah ini dipercaya dapat mengurangi potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Demikian disampaikan Kepala Divisi Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Yura Djalins saat ditemui di Gandaria City, Jakarta, Senin (18/8/2014).


Menurutnya, TPPU dapat terjadi karena transaksi tunai atau menggunakan uang kartal tidak tercatat dan susah ditelusuri. “Oleh karena itu, kita harus lebih banyak menggunakan transaksi non-tunai,” tegasnya.


‬Tidak tercatatnya penggunaan yang dibelanjakan secara tunai juga menyebabkan perencanaan pembangunan sulit untuk dilakukan. Lewat transaksi non tunai, maka setiap transaksi dapat tercatat oleh BI.


Data ini dapat dimanfaatkan berbagai pihak, seperti untuk menentukan daerah mana yang dapat memperoleh prioritas pembangunan, hingga model pembangunan seperti apa yang dapat dikembangkan dari suatu daerah, dengan melihat kecenderungan belanja masyarakatnya.


“Karena ada transaksi tidak tercatat yang kita sebut sebagai shadow transaction, jadi perencanaan pembangunan sulit dilakukan. Kalau tercatat, pemerintah bisa lebih mudah menentukan arah pembangunan yang tepat di satu wilayah,” pungkasnya.


Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) pernah mengatakan, penerapan transaksi non tunai dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan di suatu negara.


“Kalau transaski tunai masih tinggi, itu bisa menyebabkan implikasi negatif. Transaksi tunai tidak tercatat, akibatnya bisa digunakan untuk hal negatif, tidak transparan seperti penipuan dan korupsi,” tutur CT kala itu.


(dnl/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







BI: Transaksi Non Tunai Cegah Pencucian Uang

No comments:

Post a Comment