Sunday, August 25, 2013

Perajin Tahu-Tempe Minta Bea Masuk Kedelai Dihapus



TEMPO.CO, Jakarta – Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar menyebabkan harga kedelai melonjak. Kenaikan harga itu pun berdampak pada produksi tahu dan tempe, yang menggunakan kedelai sebagai bahan baku. Akibatnya, perajin tahu dan tempe meminta bea masuk kedelai dihapuskan. “Kami sudah mengirim surat ke Menteri Keuangan yang ditembuskan ke Menteri Perdagangan,” kata Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia, Aip Syarifudin, Ahad, 25 Agustus 2013. “Kami minta bea masuk kedelai dinolkan dulu.”



Sejak nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah, harga kedelai impor terus merambah naik. Pada saat ini, harga kedelai di berbagai daerah berkisar Rp 8.500 per kilogram. Bahkan di tingkat perajin tahu dan tempe harga kedelai bisa menembus Rp 9.000 per kilogram. Padahal normalnya harga kedelai Rp 7.700 per kilogram.



Penghapusan sementara bea masuk kedelai, Aip melanjutkan, dapat membantu menurunkan harga dan menambah jumlah pasokan di dalam negeri. Sehingga produksi tahu tempe, yang diklaimnya sebagai dua sumber protein nabati utama masyararakat Indonesia, dapat terjamin. “Ini soal pangan, harusnya dimasukkan dalam paket penyelamatan ekonomi pemerintah,” katanya.



Aip mengatakan, untuk mengatasi kenaikan harga bahan baku ini, para perajin mulai mengurangi produksi. Akibatnya, untuk harga jual yang sama, mereka menjual tahu tempe dengan ukuran yang lebih kecil. Atau bila tak memperkecil ukuran tahu tempe, beberapa perajin memilih menaikkan harga jual produknya antara 10-25 persen.



Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi menyatakan, bea masuk kedelai merupakan kewenangan Kementerian Keuangan. Ia hanya menjelaskan, stok kedelai yang ada saat ini sekitar 300 ribu ton. Jumlah itu ada di gudang importir serta di berbagai tingkat distribusi dalam negeri. “Angka itu cukup untuk stok 2,5 bulan konsumsi pengrajin tahu tempe di Indonesia,” ujar Bachrul.



Kenaikan harga kedelai yang terjadi saat ini, Bachrul melanjutkan, bukan karena stok menipis tetapi akibat nilai tukar rupiah terhadap dolar. “Untuk itu, Senin besok kami akan mengeluarkan surat persetujuan impor untuk 22 importir terdaftar dengan jumlah impor minimal sama dengan yang mereka peroleh tahun lalu, sekitar 150 ribu ton lagi,” tuturnya.



Sebelumnya, terhitung 13 Agustus 2012 hingga 31 Desember 2012, Menteri Keuangan memang pernah menghapuskan bea masuk kedelai. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.011/2012 tanggal 13 Agustus 2012 diambil karena pada saat itu harga kedelai yang mayoritas diimpor dari Amerika Serikat melonjak dari Rp 5.500 per kilogram menjadi Rp 10.000 per kilogram. Hingga memicu berbagai protes dan mogok produksi secara massal oleh perajin tahu tempe di berbagai daerah.



Penghapusan bea masuk sementara itu rupanya cukup efektif. Harga kedelai kemudian berangsur turun ke kisaran Rp 7.500 hingga Rp 7.700 per kilogram. Kemudian pada 1 Januari 2013, pemerintah menyatakan bea masuk kedelai kembali menjadi 5 persen dan berlaku hingga sekarang.



PINGIT ARIA





Perajin Tahu-Tempe Minta Bea Masuk Kedelai Dihapus

No comments:

Post a Comment