Sunday, June 23, 2013

Aviliani: Distribusi BLSM Sebaiknya Lewat Bank



TEMPO.CO , Bandung:Sekretaris Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Aviliani mengatakan penyerahan dana untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat tidak melalui PT Pos Indonesia. “Untuk mendukung program branchless banking, harusnya BLSM disalurkan oleh bank,” kata Aviliani setelah memberikan pelatihan multilicense perbankan di Hotel Hilton Bandung, Sabtu, 22 Juni 2013.



Dengan menyalurkan dana BLSM lewat bank, pemerintah mendukung program financial inclusion kepada segmen masyarakat yang selama ini belum tersentuh sektor perbankan. “Akan sangat sulit masyarakat tiba-tiba disuruh ke Bank,” ucap Aviliani.



Sayangnya, pemerintah melewatkan kesempatan ini. “Padahal kalangan menengah bawah potensinya besar untuk dimasuki bank.” Aviliani mengatakan pembagian BLSM melalui bank mengajarkan masyarakat belajar menabung.



DPR telah menyepakati dana pengamanan untuk PT POS dalam melaksanakan distribusi BLSM sebesar Rp 360 miliar. Melalui PT POS, Pemerintah akan memberikan program BLSM sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan. PT POS akan menyalurkan dana kompensasi tersebut dibagikan dalam dua tahap yakni masing-masing Rp 300 ribu. PT POS akan mendistribusikan bantuan ini kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) dengan total dana sebesar Rp 9,3 triliun.



Pembagian BLSM difokuskan pada dua tempat yaitu kantor pos yang telah ditunjuk dan komunitas masyarakat melalui perangkat pemerintahan. Untuk pelayanan di kantor pos dimulai pada pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB.



Untuk tahap pertama BLSM akan didistribusikan di 15 kota diantaranya Medan, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Denpasar, Badung, Bogor, Banjarmin, Makassar, Ambon, Malang dan Solo. BLSM akan dibagi untuk 34 provinsi per-25 Juni dan di seluruh Kabupaten dan Kota Madya di Indonesia per 1 Juli.



Hingga kini, pemerintah sudah mendistribusikan 5 juta kartu perlindungan sosial dari 15,5 juta yang ditargetkan. Kartu tersebut akan siap hingga akhir Juni dan pembagian dana tahap pertama akan selesai pada Juli.



Apabila, warga terkait berhalangan hadir bisa diwakili oleh anggota keluarga dengan menunjukkan surat kuasa, KTP, kartu keluarga atau kartu domisili. Apabila terus berhalangan, pemerintah memberi tenggat hingga 2 Desember 2013.



MUHAMMAD MUHYIDDIN | GUSTIDHA BUDIARTIE



Topik Terhangat


HUT Jakarta | Ribut Kabut Asap | Koalisi dan PKS | Demo BBM



Berita Terpopuler


Keributan Warnai Antrean di SPBU Sentul


BBM Naik, Empat Titik Rawan Dipantau


Antri Panjang, SPBU Depok Batasi Isi Rp 100 Ribu






Aviliani: Distribusi BLSM Sebaiknya Lewat Bank

No comments:

Post a Comment