Monday, June 30, 2014

Ini Langkah Pelindo II Hilangkan Transaksi Valas di Tanjung Priok



Jakarta -Pemerintah akhirnya memberikan waktu selama 3 bulan untuk PT Pelindo II selaku penanggung jawab Pelabuhan Tanjung Priok agar menghapuskan segala transaksi dengan dolar Amerika Serikat (AS) dan valuta asing lainnya. Apa yang akan dilakukan Pelindo?

Pelindo menjamin akan menertibkan penggunaan mata uang selain rupiah di pelabuhan. Ini merupakan bukti kepatuhan untuk menaati Undang-undang nomor 7/2011 tentang Mata Uang yang seharusnya sudah diimplementasikan sejak diterbitkan 3 tahun lalu.


“Sudah diputuskan untuk penggunaan rupiah di pelabuhan. Kita akan patuh dengan regulasi,” tegas Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II, Rima Novianti kepada detikFinance, Selasa (1/7/2014).


Sasaran utama BUMN ini adalah sosialisasi kepada perusahaan pelayaran agar pembayaran Terminal Handling Charge (THC) dapat menggunakan rupiah. Tidak seperti selama ini yang menggunakan dolar AS


“Kita cuma perlu sosialisasi karena akan berkaitan dengan shipping line untuk pembayaran THC. Jadi harus dikasih tahu ke mereka,” katanya.


Kendala yang dihadapi, menurut Rima, tidak terlalu berat. Asalkan perusahaan pelayaran tersebut mau mengikuti aturan di dalam negeri maka tidak ada masalah. “Nggak ada kendala seharusnya kalau shipping line itu mau gunakan rupiah,” ujarnya.


Seperti diketahui, Pelindo terlibat dalam 2 bagian yaitu jasa pelayanan untuk sisi darat dan laut. Sisi laut terkait dengan aktivitas bongkar muat dari setiap kapal yang datang.Next



(mkl/hds)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Ini Langkah Pelindo II Hilangkan Transaksi Valas di Tanjung Priok

No comments:

Post a Comment