Thursday, September 12, 2013

Saksi ungkap Fathanah pernah jual valuta asing - merdeka.com



Saksi Harmon Kamil mengakui terdakwa pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, pernah menukarkan ratusan ribu dolar Amerika pada 2009 dan 2012. Menurut dia, suami penyanyi dangdut Septy Sanustika pernah menukarkan mata uang Dolar Amerika Serikat senilai ratusan ribu.


Harmon menjelaskan, pada 2009, Fathanah sempat menukarkan USD 35 ribu dalam rentang waktu empat bulan.


“Transaksinya beberapa kali dalam waktu empat bulan. Nilainya USD 35 ribu. Saya enggak mengisi formulir khusus, langsung saya tukarkan saja,” kata Harmon saat bersaksi dalam sidang Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/9).


Lantas pada Agustus 2012, Harmon mengatakan Fathanah kembali bertransaksi valuta asing USD 22 ribu. Kemudian dalam kurun waktu September sampai Desember 2012, Fathanah kemudian menukarkan USD 150 ribu.


Harmon menyatakan, transaksi terakhir dilakukan Fathanah pada 28 Januari 2013, yakni menukarkan USD 3500. Di hari itu juga, lanjut Harmon, Fathanah dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Le Meridien, Jakarta.
















Saksi ungkap Fathanah pernah jual valuta asing - merdeka.com

No comments:

Post a Comment