Monday, January 26, 2015

Petral Tidak Dibubarkan, Ini Cerita Menteri ESDM di DPR



Jakarta -Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dipimpin Faisal Basri merekomendasikan kepada pemerintah untuk tidak membubarkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Menteri ESDM Sudirman Said memberikan penjelasan di depan Anggota Komisi VII DPR, soal langkah mempertahankan Petral yang bertugas mengimpor BBM ini.


“Kenapa Petral nggak dibubarkan? Akhirnya Petral diganti baru. Ini pilihan politik. Akhirnya manajemennya ditata. Masalah manajemen adalah masalah mendasar. Baru pekan lalu ada RUPS (rapat umum pemegang saham) Petral, diganti direksinya,” tutur Sudirman dalam rapat di ruang Komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015).


Sudirman mengatakan, pihaknya membenahi temuan Tim Reformasi Tata Kelola Migas soal adanya Surat Keputusan (SK) Direktur Utama Pertamina soal mekanisme pembelian minyak atau BBM oleh Petral.


Dalam SK tersebut, lanjut Sudirman, Petral bisa membeli minyak atau BBM melalui NOC (National Oil Company) atau perusahaan minyak milik suatu negara, meski NOC tersebut bukan produsen.


Menurut Sudirman, SK ini membuat celah untuk persembunyian pedagang atau trader minyak. Karena itu, SK tersebut dicabut.


Pemerintah juga mendorong Pertamina untuk membeli minyak dari produsen-produsen alternatif seperti dari Angola. Pembelian ini dilakukan secara langsung tanpa perantara.


“Jadi dorongan bubarkan Petral itu gimick politik. Kalau fungsi sayang betul. Itu tinggal didandani saja. Kalau pilihan politik ya dibubarkan, tapi didandani saja. Dalam tim transisi muncul pembuburan Petral. Tapi ada pertimbangan lain, baiknya diluruskan sebagai trading company,” papar Sudirman.


(dnl/hen)






Petral Tidak Dibubarkan, Ini Cerita Menteri ESDM di DPR

No comments:

Post a Comment