Jakarta -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan permohonan suntikan modal dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) tunai dan non tunai kepada 35 BUMN. Total PMN yang diusulkan sebesar Rp 48 triliun dari total Rp 75 triliun.
Nominal suntikan modal yang rencananya diberikan oleh pemerintah ini jauh lebih besar dari target setoran dividen BUMN ke kas negara yang hanya Rp 34,95 triliun.
Ternyata dari usulan tersebut, berbagai ragam tanggapan datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Komisi VI sebagai penguji business plan dan Komisi XI sebagai pemberi persetujuan anggaran.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyebut mayoritas perusahaan pelat merah dinilai tidak siap menyusun program corporate action atau business plan tentang penggunaan dan pemanfaatan dana PMN. Saat diuji di dalam panitia kerja PMN Komisi VI, mayoritas BUMN tidak mampu menampilkan dampak pemanfaatan suntikan modal negara untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Menurut saya ada setidaknya BUMN yang tidak qualified terima PMN. Artinya dari sisi tangung jawab angka yang mereka buat nggak ada multiplier effect-nya. Ada yang kita lihat uangnya lari ke mana nggak jelas,” kata Politisi dari PDI-P tersebut kepada detikFinance di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Lanjut Darmadi, ada hal yang membuat dirinya tidak habis pikir. Ia menilai penyusunan business plan terkesan terburu-buru seperti ada beberapa BUMN yang meminta dana triliunan rupiah tapi proposal rencana bisnisnya tidak lengkap. Artinya usulan hanya diajukan di dalam beberapa lembar kertas.
“Ada yang hanya datang dengan 4 lembar minta Rp 1 triliun. Itu kan nggak masuk akal. Orang ke bank saja harus lengkap. Apalagi dia datang minta triliunan,” jelasnya.Next
(feb/ang)
Sindiran DPR ke BUMN: Minta Rp 1 Triliun, Tapi Proposal Cuma 4 Lembar
No comments:
Post a Comment