Wednesday, January 28, 2015

Tak Perlu Pakai Recehan, Begini Praktisnya Bayar Parkir Elektronik



Jakarta -Bank Indonesia (BI) bersama 6 bank yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Mega dan Bank DKI bekerjasama dengan UP Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan operator penyelenggara perparkiran PT Mata Biru, meluncurkan pembayaran parkir di Terminal Parkir Elektronik (TPE) menggunakan uang elektronik dari 6 Bank (BNI TapCash, mandiri e-money, BRI Brizzi, BCA Flazz, Mega Cash dan Bank DKI JakCard).

Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan, peluncuran tersebut dilaksanakan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat sebagai lokasi percontohan implementasi pembayaran parkir menggunakan mesin parkir.


Rico menjelaskan, ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jalan sekaligus menciptakan kawasan non-tunai yang terintegrasi, khususnya untuk kawasan perparkiran di DKI Jakarta (on street dan off street).


“Ini juga dimaksudkan untuk mendukung program gerakan nasional non tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia,” kata Rico saat Peluncuran Pembayaran Parkir dengan Uang Elektronik di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Sabang, Jakarta, Kamis (29/1/2015).


Dia menjelaskan, cara bertransaksi menggunakan uang elektronik di mesin parkir (TPE) adalah tempelkan uang elektronik pada reader atau mesin parkir. Kemudian pilih jenis atau tipe kendaraan, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda. Selanjutnya, masukkan perkiraan lama parkir (durasi parkir) kendaraan Anda.


“Nanti muncul konfirmasi harga dan jika sudah sesuai pilih tanda checklist, struk akan keluar sebagai bukti pembayaran,” jelas dia.


Penggunaan e-money sebagai pembayaran parkir ini ditanggapi warga sekitar. Mereka menilai pembayaran elektronik mempermudah transaksi.Next



(drk/ang)






Tak Perlu Pakai Recehan, Begini Praktisnya Bayar Parkir Elektronik

No comments:

Post a Comment