Jakarta -PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) bakal membagikan dividen berupa saham dengan ratio perbandingan saham 4:1. Pembagian dividen tersebut setara dengan 550 juta lembar saham.
Direktur Keuangan CMNP, Indrawan Sumantri mengatakan, dividen saham sebanyak 550 juta lembar tersebut berasal dari kapitalisasi sebagian saldo laba ditahan Perseroan yang merupakan dana cadangan yang belum ditentukan penggunaannya per tanggal 31 Desember 2013 senilai Rp 1,507 triliun.
“Manajemen melihat untuk kurun waktu yang cukup panjang, CMNP belum pernah memberikan dividen yang signifikan ke pemegang saham. Keuntungan atau kelebihan dari perusahaan terbuka adalah pembayaran, kalau tidak cash, memungkinkan berbentuk dividen atau saham,” kata Indrawan dalam konferensi pers RUPSLB CMNP di kantor CMNP, Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Nilai dividen yang dibayarkan adalah Rp 2.740 per lembar saham. Dividen tersebut bakal dibayarkan pada pemegang saham di bulan Maret.
“Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2015 dan cum dividen di pasar tunai pada tanggal 25 Februari 2015. Recording date yang berhak atas dividen kas pada tanggal 25 Februari 2015,” tambahnya.
Lebih lanjut Indrawan mengatakan, para pemgang saham yang mendapatkan dividen tersebut bakal dikenakan pajak. Untuk perorangan dalam negeri dikenakan 10%, badan dalam negeri dikenakan 15% sedangkan luar negeri dikenakan 20%.
“Maka kita memberikan waktu ke pemegang saham untuk menyetorkan pajak. Sejak mulai 25 Februari sampai dengan 6 maret 2015 atau sama dengan 7 hari bursa setelah recording date,” paparnya.
“Pembagian dividen saham akan dilakukan 11 maret 2015,” imbuhnya.
Rapat juga menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan yang semula sebesar Rp 1,1 triliun yang terdiri dari 2,2 miliar lembar saham, menjadi sebesar Rp 1,375 triliun yang terdiri 2,75 miliar lembar saham yang penyetorannya berasal dari pembagian saham.
(zul/ang)
CMNP Bagi-bagi Dividen Saham Senilai Rp 1,5 Triliun
No comments:
Post a Comment