Friday, January 2, 2015

'Beli Tiket Pesawat Mulai 1 Januari Harus Sudah Termasuk Airport Tax'



Jakarta -PT Angkasa Pura II (Persero) telah menerapkan kebijakan penggabungan pembayaran passanger service charge (airport tax) dengan tiket penumpang berlaku efektif mulai 1 Januari 2015. Artinya setiap pembelian tiket penerbangan yang dilakukan per tanggal 1 Januari sudah termasuk pembayaran airport tax.

“Mulai 1 Januari, orang beli tiket sudah masuk ke PSC on Ticket (harga tiket dan airport tax jadi satu),” kata Direktur Utama AP II Tri Sunoko di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jumat (2/1/2015).


Tri menjelaskan, program PSC on Ticket sudah diberlakukan oleh semua maskapai komersial berjadwal di Indonesia. “Sudah semua maskapai yang menjalankan,” jelasnya.


Sedangkan untuk pembelian tiket sebelum 1 Januari 2015, penumpang masih harus membayar airport tax di bandara.


“Beli tiket bulan Desember atau sebelumnya tapi baru berangkat Januari atau Februari, penumpang bayar PSC (airport tax) di bandara, kalau beli mulai 1 Januari, dia nggak usah bayar airport tax di bandara,” jelasnya.


AP II kata Tri, juga telah menjalin kerjasama dengan International Air Transport Association (IATA), untuk sistem pengintegrasian PSC on Ticket, sedangkan untuk penerbangan domestik AP II memakai skema kerjasama business to business (B to B) antara operator bandara dan maskapai.


“Untuk penerbangan internasional kita sudah kerjasama dengan IATA, sedangkan penerbangan domestik B to B dengan maskapai,” jelasnya.


Di tempat yang sama, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo menjelaskan, skema penggabungan tiket penumpang dan airport tax memang diberi kelonggaran hingga 1 April 2015.



Hal ini terkait kesiapan sistem dan teknologi yang ada di maskapai dan operator bandara. Meski demikian, ia menerima laporan semua maskapai sudah memasukkan biaya airport tax di setiap penjualan tiket terhitung per tanggal 1 Januari 2015.


“Memang diberlakukan per 1 Januari dengan masa transisi sampai 1 April. Tapi, informasi per 1 Januari, penjualan tiket sudah cantumkan airport tax ke tiket,” jelasnya.


(feb/rrd)






'Beli Tiket Pesawat Mulai 1 Januari Harus Sudah Termasuk Airport Tax'

No comments:

Post a Comment