Saturday, April 27, 2013

Pertamina Jamin Tak Ada Antrean di SPBU



Jakarta (ANTARA) – PT Pertamina (Persero) menjamin tak ada lagi antrean kendaraan yang membeli solar subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum mulai Sabtu (27/4) pagi.


Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta, Jumat mengatakan, saat ini, penguraian antrean kendaraan di SPBU masih berlangsung.


“Waktu penguraian antrean 2×24 jam. Jadi, Sabtu (27/4) sudah tidak ada lagi antrean,” katanya.


Pada Selasa (23/4), rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengizinkan Pertamina menyalurkan solar bersubsidi di atas kuota APBN 2013 untuk sementara waktu.


Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menambahkan, pihaknya sudah menambah penyaluran solar subsidi antara 50-100 persen di atas kuota.


“Hasilnya positif, mulai Kamis (25/4) kemarin sore antrean di SPBU sudah berangsur cair,” katanya.


Menurut dia, berdasarkan pantauan, antrean kendaraan di SPBU di Kalimantan, Jabar, Sulsel, dan Sumut sudah terurai.


Sementara, Jateng dan Jatim dalam proses karena terkendala jalan yang rusak.


“Tapi, Sabtu pagi, semua sudah pulih,” ujarnya.


Menurut dia, selama tiga hari terakhir, tambahan solar subsidi mencapai 21.500 kiloliter.


“Kalau sampai Sabtu (27/4) besok pagi sekitar 25.000 kiloliter di atas kebutuhan,” ujarnya.


Ia melanjutkan, setelah antrean terurai, pihaknya akan mengembalikan penyaluran ke kondisi normal dengan menjaga agar tidak ada antrean lagi.


Hanung menambahkan, pengendalian solar dilakukan beberapa pekan lalu karena konsumsi solar sudah lima persen di atas kuota APBN.


“Kami diamanatkan kuota tidak boleh jebol, sebab akan meningkatkan subsidi,” katanya.


Di sisi lain, kuota solar APBN 2013 tidak mencukupi karena delapan persen di bawah realisasi konsumsi 2012.


Kalau ditambah pertumbuhan tujuh persen, maka semestinya kuota naik 15 persen dari yang ada sekarang.


Akibat itulah, terjadi antrean kendaraan dalam beberapa pekan terakhir.(ar)





Pertamina Jamin Tak Ada Antrean di SPBU

No comments:

Post a Comment