Sunday, February 1, 2015

Minimarket Tak Boleh Jual Bir, Saham Anker dan Bir Bintang Turun



Jakarta -Saham-saham produsen bir hari ini terkoreksi. Salah satu penyebabnya adalah pelarangan penjualan bir di minimarket.

Pada perdagangan Sesi I, Senin (2/2/2015), saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) yang merupakan produsen Anker Bir menjadi saham dengan koreksi terbesar yaitu sampai Rp 20.000 menjadi Rp 340.000. Sedangkan saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI), produsen Bir Bintang, turun Rp 375 menjadi Rp 11.525.


Reza Priyambada, Kepala Riset Woori Korindo Securities, menilai larangan penjualan bir di minimarket menjadi sentimen negatif bagi para emitennya. Pasalnya, investor menilai akan ada penurunan penjualan.


“Ada imbas negatif dari kebijakan tersebut,” ujar Reza kepada detikFinance, Senin (2/2/2015).


Namun, lanjut Reza, tekanan terhadap saham 2 emiten tersebut kemungkinan hanya sementara. Dampak kebijakan pelarangan penjualan bir di minimarket terhadap penjualan baru benar-benar terlihat dalam laporan keuangan.


“Ini sementara, karena baru sebatas persepsi orang bahwa penjualan mereka akan turun,” sebut Reza.


Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Salah satu hal yang diatur adalah terkait dilarangnya minimarket dan pengecer menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah 5% atau jenis bir.


Pengecer minuman beralkohol seperti minimarket diberi waktu paling lambat 3 bulan untuk menarik stok bir mereka, terhitung sejak 16 Januari 2015. Sementara penjualan minuman beralkohol di restoran, kafe, dan rumah makan harus diminum langsung di tempat alias tak boleh dibawa pulang.


(hds/hen)






Minimarket Tak Boleh Jual Bir, Saham Anker dan Bir Bintang Turun

No comments:

Post a Comment