Jakarta -Dirjen Pajak terpilih Sigit Priadi Pramudito tercatat memiliki harta kekayaan hingga puluhan miliar rupiah. Harta warisan ini sempat jadi tanda tanya besar sejumlah pihak, hingga akhirnya Sigit lolos menjadi Dirjen Pajak yang baru.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan soal harta kekayaann Sigit. “Soal harta dia (Sigit) banyak warisan dari mertuanya, model zaman dulu kan suka ngasih warisan tanah,” kata Bambang saat ngobrol santai di Pasar Santa, Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2015).
Terkait contoh yang dialami Sigit, Bambang mewacanakan akan mengenakan pajak harta warisan. Wacana ini dimunculkan seiring banyaknya para pejabat yang memiliki harta kekayaan yang diakui sebagai harta warisan.
“Nanti, pajak warisan kita mau pikirin, jadi biar nggak mudah menghibahkan begitu saja, jadi setiap generasi berupaya usaha buat diri sendiri,” kata Bambang.
Selama ini, Bambang menyebutkan, Indonesia tidak mengatur pengenaan pajak untuk harta warisan. Padahal, dari harta warisan ini ada potensi pajak yang besar.
Seperti di Jepang yang telah lama memberlakukan pajak harta warisan, sehingga membantu mendorong penerimaan negara. Apalagi, harga tanah selalu naik tinggi setiap tahunnya. Indonesia juga perlu mencontoh kebijakan pajak seperti di Jepang.
“Di kita tidak ada pajak warisan, Jepang itu pajak warisan besar akibatnya membuat orang tidak gampang ngasih warisan, membantu penerimaan Jepang juga, kita nggak ada, UU belum memungkinkan, arahnya ke sana, tanah kan tiap tahun harganya naik, NJOP naik terus, ini bagus. Justru yang bener kan kena (pajak), untuk ngurangin kesenjangan, kurangin kemiskinan, orang miskin harus dipercepat perbaikannya, orang kaya jangan dihalang-halangin,” jelas Bambang.Next
(drk/hen)
Harta Kekayaan Dirjen Pajak, Menkeu: Dia Banyak Warisan Mertuanya
No comments:
Post a Comment