Sunday, April 26, 2015

'Wanita Listrik' Usul Subsidi BBM Dialihkan ke Energi Terbarukan


Jakarta -Aktivis Penggerak Listrik Ramah Lingkungan Tri Mumpuni mengusulkan pemerintah perlu menyediakan subsidi untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi (geothermal) dan energi baru terbarukan lainnya. Hal ini untuk mendorong berkembangnya energi baru dan terbarukan di Indonesia.

Tri Mumpuni yang merupakan Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka) terkenal dengan sebutan ‘Wanita Listrik’. Ia telah melakukan program menerangi desa kecil di Sumba, Nusa Tenggara Timur. Tri bekerjasama dengan Hivos, sebuah lembaga non pemerintah berskala internasional, membuat pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).


“Nanti energi terbarukan akan menjadi cover terdepan, energi yang kita sediakan harus clean, bersih dan mudah diakses rakyat. Energi harus disubsidi seperti subsidi pupuk, jadi mengalihkan subsidi BBM ke sini. Uang subsidi ini harus dipindahkan untuk meng-create infrastruktur energi terbarukan seperti petani bisa menanam padinya sendiri,” kata saat Diskusi Energi Kita: Roadmap Pembangunan Listrik Energi Baru Terbarukan, di Cikini, Jakarta, Minggu (26/4/2015).


Sementara itu, pemerintah menyiapkan berbagai insentif bagi investor yang mau membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Hal ini sebagai langkah serius pemerintah mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.


“Siapa yang mau ke sana (bangun PLTP), sementara margin kecil, biaya besar. Kita sudah mengadakan insentif, misalkan tarif, ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) di hulu untuk panas bumi, impor bebas bea masuk, semua teknologi terkait EBT itu kan impor, itu dibebaskan, insentif sudah banyak kita keluarkan,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) ESDM Rida Mulyana.


Ia menyebutkan, 84% penggunaan energi di Indonesia memakai energi fosil yang tidak terbarukan, dan ini semakin lama akan terkikis. Sementara itu, BBM yang dihasilkan juga kebanyakan berasal dari impor. EBT seperti geothermal dijadikan alternatif sumber energi selain fosil.


“Kita menempatkan geothermal sebagai proritas pertama, di UU sudah ada. Itu merevisi UU panas bumi. UU panas bumi perlu RPP, nanti daerah juga nanti akan menikmati,” katanya.Next



(drk/hen)





'Wanita Listrik' Usul Subsidi BBM Dialihkan ke Energi Terbarukan

No comments:

Post a Comment