Sunday, July 7, 2013

Kemenkominfo: Penggunaan Wifi Dalam Pesawat Garuda Dimungkinkan



Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan penggunaan wifi dalam pesawat Boeing 777-300ER milik PT Garuda Indonesia dimungkinkan setelah pengujian terhadap kelaikan penggunaan layanan tersebut menunjukan hasil yang baik.


Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Minggu mengatakan pada 6 Juli 2013 petang tim Kementerian Kominfo yang dipimpin oleh Gunarto selaku Kepala Subdirektorat Penerapan Postel Direktorat Standarisasi dan Perangkat Ditjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) Kementerian Kominfo telah melakukan pengujian terhadap rencana PT Garuda Indonesia untuk menyediakan layanan wifi pada penerbangan pesawat Boeing 777-300ER.


“Pengujian tersebut berlangsung bersamaan dengan demo terbang atau joy flight pesawat tersebut dari Jakarta yang take off pada sekitar jam 19.00 WIB pada 6 Juli 2013 menuju Denpasar,” katanya.


Gatot menambahkan, dalam pengujian tersebut selain tim dari manajemen PT Garuda Indonesia, tim Kementerian Perhubungan dan PT Telkom pun turut serta.


Pihaknya sendiri melakukan pengujian secara seksama, intensif, tanpa tekanan, tanpa pesanan khusus, dimana uji dilakukan secara profesional mengingat aspek keselamatan dan keamanan penerbangan harus lebih diutamakan.


“Dalam arti, seandainya memang diketemukan ketidak-laikan, maka harus disampaikan kondisi faktual yang ada. Dan sebaliknya, jika memang laik, maka kondisi faktual juga harus disampaikan pula baik dengan catatan ataupun tidak,” katanya.


Tim Kominfo, kata dia, telah melakukan pengecekan terhadap fisik perangkat, pengukuran sinyal terhadap access point dan BTS pico seluler-nya di GSM 1800.


“Seluruh perangkat yang diuji telah berfungsi dengan baik,” katanya.


Ia menjelaskan, pada saat pengujian dan pengetesan penggunaan wifi, tidak ditemukan adanya gangguan interferensi, baik interferensi terhadap saluran komunikasi yang digunakan oleh cockpit maupun terhadap penggunaan kanal frekuensi yang lain.


Selain itu, Gatot menegaskan, layanan telekomunikasi yang menggunakan wifi hanya boleh digunakan pada saat pesawat di atas ketinggian 10.000 kaki.


“Artinya, tetap dilarang menggunakan wifi pada saat take off maupun landing,” katanya.


Layanan telekomunikasi dalam bentuk voice belum diperkenankan, meskipun saat pengujian telah dapat dilakukan percakapan via telepon karena hal itu sepenuhnya tergantung keputusan managemen PT Garuda Indonesia.


Layanan berbasis wifi yang boleh digunakan antara lain adalah untuk browsing internet, social network, email dan instant messaging.


Mengingat pada 9 Juli 2013, pesawat tersebut akan digunakan untuk penerbangan Jakarta – Jeddah, maka pada saat itu akan dilakukan pengujian perdana pada penerbangan komersialnya.


Pihaknya sendiri akan segera memproses seluruh kelengkapan dokumen administrasi secepatnya yang melibatkan Ditjen SDPPI dan Ditjen PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika) khususnya Ditrektorat Telekomunikasi. (ar)





Kemenkominfo: Penggunaan Wifi Dalam Pesawat Garuda Dimungkinkan

No comments:

Post a Comment