Monday, February 2, 2015

Proyek PLTU Batang Rp 40 T Jalan Terus



Jakarta -Pemerintah menegaskan bakal terus melanjutkan pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah 2 x 1.000 megawatt (MW), yang menelan biaya sekitar Rp 40 triliun.

Kendala yang kerap menghambat dalam pembangunan proyek pembangkit listrik adalah soal pembebasan lahan, ini dialami proyek PLTU Batang.


Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, diyakini akan mampu mempermudah proyek-proyek yang tengah dalam kendala.


Demikian disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani saat ditemui usai rapat koordinasi yang membahas revisi Perpres No. 67 tahun 2005 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, dan revisi Perpres No.71 tahun 2012, tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (2/2/2015).


“(PLTU Batang) diteruskan dong, itu kan lebih kepada tanah. Perpres itu merevisi salah satunya yang terkait dengan tanah yang terkait dengan beberapa power plant (pembangkit listrik) yang sementara ini terpaksa harus tertunda,” ujar dia.


Franky menjelaskan, revisi Perpres terkait pengadaan lahan tersebut diperuntukkan bukan hanya kepada proyek-proyek pemerintah, namun juga swasta. Proyek ini digarap oleh Bhimasena Power, konsorsium dari PT Adaro Energy Tbk dan Japan Bank For International Cooperation (JBIC).


“Itu artinya negara menjamin dalam hal termasuk pengadaan lahan. Kan itu yang diperlukan. Kalau swasta mampu melakukan pembebasan ya kita persilakan,” ucap dia.Next



(drk/dnl)






Proyek PLTU Batang Rp 40 T Jalan Terus

No comments:

Post a Comment