Jakarta -Harga minyak saat ini masih berada di bawah US$ 60 per barel. Namun pemerintah tidak mau terburu-buru menetapkan harga premium dan solar baru. Alasannya pemerintah tidak ingin membuat susah PT Pertamina (Persero) dan masyarakat.
“Bahwa policy sebaiknya dalam waktu yang cukup lama itu jangan terlalu sering naik turun-naik turun, karena secara logistik merepotkan distributornya, merepotkan Pertamina, BUMN lain, dan juga masyarakat direpotkan juga dengan bolak-balik perubahan harga itu,” kata Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Meski demikian, pemerintah dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah bersepakat melakukan evalusi harga terkini terhadap premium dan solar. Jika harga minyak mentah naik atau turun tidak jauh dari asumsi yang ditetapkan di APBN US$ 60 per barel, maka pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian harga BBM.
“Kalau selisihnya tidak terlalu tinggi, kita biarkan dengan harga segitu, yang penting kalau di bawah kita punya tabung, kalau di atas barangkali pemerintah akan tombok sedikit,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Sudirman menjelaskan tentang adanya ‘untung’ yang diperoleh pemerintah akibat melemahnya harga minyak dunia. Hitung-hitungan keuntungan sedang diformulasikan termasuk juga penggunaan dan penyimpanan dana keuntungan hasil jual premium dan solar.
“Dana tabungan itu yang kita pikirkan formulasinya bagaimana penggunaannya, saya berharap bulan-bulan depan sudah ketemu skema aturan yang baik gimana,” ujarnya.
(feb/rrd)
Menteri ESDM: Harga BBM Terlalu Sering Naik-Turun, Repotkan Masyarakat
No comments:
Post a Comment