Jakarta -Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengaku sudah memberhentikan 2 orang pegawai SKK Migas.
“Kita baru seminggu lebih bangun sistem transaksi antara kontraktor. Jadi bisa lebih cepat dan lebih transparan. Masih aku pelajari sambil lihat-lihat orang yang potensial,” kata Amien kala ditemui di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Selain sedang membangun sistem transaksi tersebut, ia juga terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai SKK Migas. Hasilnya, sudah ada 2 orang pegawai SKK Migas yang diberhentikan.
“Baru kemarin terminasi 2 orang pegawai tidak tetap. Ada lah bagian apa, aku nggak mau sebut,” ungkapnya.
Amien mengungkapkan, alasannya memberhentikan 2 pegawai SKK Migas tersebut karena tidak layak.
“Ya karena nggak proper saja. Behaviour-nya nggak proper, langsung aku terminate. Tapi pegawai tidak tetap maksudnya, bukan pegawai tetap. Itu dulu ya,” jelas Amien.
(rrd/hds)
Amien Sunaryadi Pecat 2 Pegawai SKK Migas
No comments:
Post a Comment