Jakarta -PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memastikan pembayaran paspor sekarang menjadi lebih mudah. Selain membayar tunai, pembuat paspor juga dapat membayar dengan menggunakan Kartu Debit dan Kredit melalui fasilitas mesin electronic data capture (EDC) BNI yang akan terpasang di 121 Kantor Imigrasi di Indonesia.
Sebelumnya, layanan pembayaran paspor sudah dapat dilakukan melalui Teller dan ATM BNI. Kini pembayarannya menjadi semakin mudah dengan layanan EDC.
Dengan demikian, BNI menjadi penyedia layanan multi-channel & multi-bank pertama dalam pembayaran paspor di Indonesia, yaitu dapat dilayani melalui uang tunai, ATM, Kartu Kredit, dan Kartu Debit.
Layanan EDC BNI di seluruh Kantor Imigrasi ini menjawab tantangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengembangkan pengelolaan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Paspor dengan konsep One Stop Service.
Penggunaan EDC BNI di Kantor Imigrasi itu diawali dengan Peluncuran EDC BNI di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/12/2014). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Bisnis Banking BNI Krishna Suparto.
Menurut Krishna, pemasangan EDC BNI tersebut, akan menjadi solusi alternatif pembayaran bagi masyarakat yang sedang mengurus paspor. Masyarakat yang memiliki Kartu Kredit atau Kartu Debit dapat membayar dengan menggunakan kartu tanpa dipungut tambahan biaya jasa.
Itu berarti jumlah uang yang harus dibayar akan sama, baik uang tunai maupun dengan Kartu Kredit dan Kartu Debit, yaitu senilai Rp 355.000 untuk setiap pengurusan paspor biasa atau Rp 655.000 untuk setiap pengurusan paspor elektronik. Next
(ang/hds)
Bayar Paspor di Imigrasi Sekarang Tinggal 'Gesek'
No comments:
Post a Comment