Jakarta -Pemerintah memutuskan menghapus subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 88 alias Premium. Saat ini harga pasar atau keekonomian Premium memang lebih rendah dibanding harga yang ditetapkan pemerintah pada November lalu.
Dengan penghapusan mekanisme subsidi, maka harga Premium saat ini mengikuti harga pasar yaitu Rp 7.600/liter. Turun dari sebelumnya Rp 8.500/liter yang sempat berlaku sejak 18 November 2014.
Untuk Solar, pemerintah memberikan subsidi tetap (fixed subsidy) per liter. Subsidi yang diberikan adalah Rp 1.000/liter, sisanya mengikuti mekanisme pasar.
Melalui mekanisme itu, maka harga jual Solar ditetapkan Rp 7.250/liter. Turun dari sebelumnya Rp 7.500/liter.
Hal tersebut dikemukakan oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
“Betul, Premium sudah tidak disubsidi lagi,” tegasnya.
Untuk Solar, lanjut Sofyan, pemerintah memberikan subsidi tetap Rp 1.000/liter dengan konsumsi Solar yang diperkirakan 17 juta kiloliter per tahun.
Ini merupakan kebijakan terobosan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang subsidi. Kebijakan ini diyakini akan membuat anggaran subsidi BBM jauh berkurang di tahun depan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, subsidi BBM dialokasikan Rp 276 triliun. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebutkan subsidi BBM tahun depan bisa turun sampai di bawah Rp 50 triliun melalui kebijakan yang diterapkan pemerintah.
(rrd/hds)
Jokowi Tak Lagi Subsidi Bensin Premium
No comments:
Post a Comment