Jakarta -Mulai 1 Januari 2015, pemerintah mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk RON 88 alias Premium sehingga harganya akan mengikuti mekanisme pasar. Oleh karena itu, harga Premium turun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter.
Namun, harga tersebut ternyata tidak berlaku di seluruh Indonesia. Hanya di Bali, harga Premium akan lebih mahal yaitu Rp 7.950/liter. Apa sebabnya?
Ahmad Bambang, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), mengatakan harga Premium dibentuk dengan formula tertentu. Perhitungannya adalah harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), ditambah margin usaha.
PBBKB adalah pajak yang merupakan kewenangan pemerintah daerah. Di Bali, pemerintah daerah menetapkan PBBKB yang mencapai 10%. Ini merupakan PBBKB tertinggi di Indonesia.
“Di Jawa dan Madura, PBBKB hanya 5%. Jadi harga Premium di Indonesia paling mahal di Bali, yaitu Rp 7.950/liter,” tutur Bambang di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Di luar Jawa kecuali Bali, Bambang menjamin harga Premium tetap Rp 7.600/liter. Pasalnya, pemerintah akan menanggung biaya distribusi untuk penyaluran BBM di luar Jawa.
“Jamali (Jawa-Madura-Bali) itu sebenarnya ikut mekanisme pasar, tapi di Bali PBBKB tinggi sehingga harga Premium jadi lebih mahal. Untuk di luar Jawa, sama dengan yang ditetapkan pemerintah hari ini karena pemerintah menanggung biaya distribusi,” jelasnya.
(hds/hen)
Termahal di RI, Harga Premium di Bali Bakal Jadi Rp 7.950/Liter
No comments:
Post a Comment