Jakarta -Beban fiskal yang harus ditangani pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidaklah ringan. Di satu sisi penerimaan pajak tidak pernah mencapai target, dan di sisi lain utang terus membengkak.
Ah Maftuchan, peniliti Prakarsa, mengungkapkan realisasi penerimaan pajak cenderung berkisar 90-95% dari target. Sedangkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio hanya 12%.
“Paling konservatif, rasio pajak memang 16% sesuai target pemerintah dalam 5 tahun. Tapi kalau potensi seharusnya bisa mencapai 19%,” ungkapnya dalam diskusi bertema ‘Mampukah Kabinet Jokowi Susun APBN Trisakti?’ di Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/11/2014).
Untuk lebih menggali potensi pajak, lanjut Maftuchan, Ditjen Pajak semestinya terpisah dari Kementerian Keuangan. Dengan begitu, institusi pajak bisa lebih fleksibel dalam mengembangkan dirinya.
“Sudah pernah disampaikan oleh Jokowi soal rencana tersebut. Kami ingin menagih janji itu, karena sampai sekarang rencana pemisahan itu belum diungkapkan lagi,” jelasnya.
Maftuchan mengakui butuh sekitar 3 tahun agar pemisahan ini menjadi efektif. Sebab harus mengubah beberapa aturan perundang-undangan, penambahan pegawai, dan perluasan cakupan penerimaan.
“Paling krusial sekarang adalah Jokowi berikan sinyal dilakukannya reformasi lembaga pajak,” ujarnya.Next
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Pajak Tak Capai Target dan Utang Bertambah, Apa yang Harus Dilakukan Jokowi?
No comments:
Post a Comment