Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Sesuai dengan UU No. 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seluruh menyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.
“Mau laporan LHKPN, Insya Allah tinggal di-submit,” tutur Anies di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Anies mengaku bahwa dirinya sempat mengalami kesulitan untuk menyusun LHKPN jika dilakukan sendiri, karena itu Anies meminta bantuan KPK untuk membantunya dan berkonsultasi.
“Konsultasi ke KPK, saya tentu detail ya karena saya warga negara bukan penyelenggara negara. Jadi mengumpulkan informasinya lengkap,” kata Anies.
Anies menambahkan bahwa dirinya tidak mau memberitahukan berapa jumlah harta kekayaan yang dimilikinya selama ini. Anies menyerahkan kepada KPK untuk nantinya mengumumkan jumlah harta kekayaannya.
“Nanti kalau semuanya sudah selesai baru,” tukas Anies.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, saat ini sudah ada 16 orang menteri Kabinet Kerja yang telah menyerahkan LHKPN kepada KPK, yaitu:
1. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
2. Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek
3. Menko Perekonomian Sofyan Djalil
4. Menteri Koperasi dan UKM A.A Gede Ngurah Puspayoga
5. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
6. Menteri PU dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono
7. Menteri Pariwisara Arief Yahya
8. Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
9. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
10. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan
11. Menteri Sekretaris Negara Praktikno
12. Menteri Riset, Teknologi, dan Dikti Mohamad Nasir
13. Menko Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo
14. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
15. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
16. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan.
Editor : Sepudin Zuhri
Anies Baswedan Lapor LHKPN ke KPK
No comments:
Post a Comment