Thursday, November 27, 2014

Franky Sibarani Ungkap Penyebab Izin Investasi Lelet



Jakarta -Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru Franky Sibarani mengungkapkan proses izin investasi di Indonesia masih lelet. Padahal BKPM sudah memiliki pelayanan terpadu satu pintu (one stop service).

Franky Sibarani mengungkapkan perizinan tak hanya di BKPM meskipun mengusung pelayanan terpadu satu pintu. Selain di BKPM, seorang calon investor harus mengurus izin di kementerian atau instansi lain, termasuk di daerah.


“Kan perizinan ada 3, pertama izin prinsip, kedua izin konstruksi. Nah izin kontruksi itu bukan hanya di BKPM, BKPM hanya sebagian kecil, dalam konteks itu ada pemerintah daerah, ada. Nah ini mungkin sederhana, tapi perlu perhatian betul-betul tidak boleh disepelekan,” kata Franky di kantor BKPM, Kamis (27/11/2014)


Menurut Franky, dalam 6 bulan ke depan akan ada koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait perizinan. Ia juga berencana akan melakukan koordinasi dengan kementerian koordinator.


“Jadi, berbagai kementerian sudah menyatakan bagaimana penyederhanaan perizinan ini bisa dijalankan, artinya nanti bagaimana mengintegrasikan, tentu prosesnya perlu koordinasi-koordinasi antar kementrian,” katanya.


Franky mengatakan dengan koordinasi antar kementerian, maka harapannya layanan izin terpada satu pintu bisa terealisasi. Presiden Jokowi semenjak blusukan ke BKPM beberapa pekan lalu, menargetkan masalah penyederhanaan perizinan bisa tuntas dalam 4-6 bulan.


“Jadi setidaknya dalam arahan pak presiden dalam membuat perizianan satu atap itu bagaimana itu menjadi kenyataan,” katanya.



(dna/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Franky Sibarani Ungkap Penyebab Izin Investasi Lelet

No comments:

Post a Comment