Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana membuat aturan pelarangan penangkapan ikan Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus). Ikan yang tergolong ikan karang berukuran besar dan anggota dari familia Labridae itu dianggap salah satu spesies ikan yang mau punah.
“Ikan Napoleon dalam daftar terancam. Jadi konsennya ibu (Menteri Susi) itu dalam hal lingkungan dan dari sisi kelestarian,” ungkap Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P Hutagalung kepada detikFinance, Jumat (28/11/2014).
Hingga saat ini, pihak KKP masih melakukan pendataan terhadap populasi ikan Napoleon di lautan Indonesia. KKP telah membentuk tim verifikasi untuk mendata berapa jumlah populasi ikan Napoleon saat ini.
“Nah sekarang kita identifikasi, karena tidak semua Indonesia setoknya terancam, sekarang ada tim kita sedang memverifikasi lokasi mana yang masih potensi bagus,” imbuhnya.
KKP memperkirakan jumlah populasi ikan Napoleon di Lautan Indonesia hanya tersisa 65.000 ekor. Tetapi data ini bisa saja berubah tergantung perhitungan terbaru tim verifikasi yang telah dibentuk.
“Tetapi sekarang ini mau Ibunya setop dulu tetapi aturannya belum keluar. Semoga nanti dalam waktu dekat 2-3 minggu kita dapat gambaran datanya,” jelasnya.
Sebelumnya, Susi kembali mengungkapkan rasa kekesalannya saat memimpin rapat Dewan Kelautan Indonesia (Dekin). Susi kesal banyak ikan Napoleon yang hidup di laut Indonesia dicuri oleh negara Hongkong dengan modus praktik transhipment di tengah laut.Next
(wij/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Menteri Susi Larang Penangkapan Ikan Napoleon, Ini Alasannya
No comments:
Post a Comment