Jakarta -Pemerintah dipastikan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun ini. Namun, besaran dan waktu kenaikan harga belum diketahui.
Sebelumnya, disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000/liter. Menurut Suryamin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), akan ada dampak langsung dan tidak langsung dari kebijakan ini.
“Kalau dampak langsungnya sekitar 1,7%, kurang dari 2% (tambahan inflasi),” katanya di kantor BPS, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Namun, lanjut Suryamin, ada juga dampak tidak langsungnya. “Ada dampak tidak langsung itu antara 1-2% (tambahan inflasi), tapi tidak langsung bulan depan. Itu akan menurun, bisa dalam setahun. Jadi bisa disebar,” sebutnya.
Meski kenaikan harga BBM menyebabkan tekanan inflasi, Suryamin menegaskan hal itu hanya sementara. Tidak sampai setahun, harga-harga akan kembali normal.
“Sampai 6-7 bulan nanti menurun, normal lagi. Itu pun pemerintah mengontrol dampak tida langsungnya, jadi tidak akan melonjak,” sebutnya.
Sampai saat ini, belum diketahui kapan dan berapa besaran kenaikan harga BBM. Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah tengah mengkaji waktu yang tepat untuk mengeksekusi kebijakan ini.Next
(hds/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Kalau Jokowi Naikkan Harga BBM Rp 3.000/Liter, Ini Dampaknya
No comments:
Post a Comment