Monday, October 27, 2014

Soal Kenaikan Harga BBM, Ini Kata Menkeu Baru



Jakarta -Pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) adalah salah satu tugas utama di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi opsi yang bisa ditempuh.

Sebelumnya, pemerintahan Jokowi dikabarkan akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada November 2014. Besarannya adalah Rp 3.000/liter.


Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, mengaku sampai saat ini pemerintah belum membahas isu tersebut dalam sidang kabinet perdana hari ini.



“Kita tidak membahas itu. Memang belum menjadi pembahasan di sidang kabinet tadi,” ujarnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/10/2014).


Menurut Bambang, soal kenaikan harga BBM harus dilihat dalam konteks perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Tidak hanya untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tetapi harus memperhatikan inflasi, daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.


“Tidak ada yang bilang jadi atau tidak, pokoknya kita lihat perkembangannya,” kata Bambang.


Menurut Bambang, besaran dan waktu kenaikan harga BBM harus benar-benar tepat. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi blunder, karena pertumbuhan ekonomi turun drastis akibat daya beli masyarakat anjlok.


“Semua urgent, tapi yang paling penting adalah besarnya. Besarnya menjaga ketahanan ekonomi kita di tahun 2015, itu yang paling penting. Kita juga tidak ingin pertumbuhan terkoreksi terlalu dalam,” papar Bambang.


Sofyan Djalil, Menko Perekonomian, menambahkan bahwa kenaikan harga BBM memang belum dibahas dalam sidang kabinet hari ini. Namun dia menyebutkan kebijakan ini pasti akan dibahas oleh pemerintah.


“Tadi belum dibahas di rapat kabinet. Tapi tentu akan ada pembahasan khusus,” tuturnya.


(mkl/hds)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!







Soal Kenaikan Harga BBM, Ini Kata Menkeu Baru

No comments:

Post a Comment