Bisnis.com, JAKARTA–Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menilai UU MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) adalah produk regulasi yang disusun dengan langkah-langkah tidak ksatria dan terkesan banci.
Pasalnya UU tersebut disusun saat gelaran pemilu presiden usai, sehingga dalam perumusannya penuh dengan muatan emosi dari kubu yang kalah, yakni kubu pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“UU MD3 itu kan dibikin setelah hasil pemilu. Banci itu. Ketentuan apa itu? Kalau mau fight, mau menang, menanglah dalam pentas yang terbuka,” kata Ketua PDI Perjuangan Efendi Simbolon, Sabtu (1/11/2014).
Sementara itu, dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang diwakili Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfud Sidiq tidak menampik bahwa penyusunan UU tersebut sarat dengan muatan emosi dari hasil pilpres.
“KMP kebetulan jumlah kursi di DPR lebih banyak. Sehingga selalu memenangkan saat pengambilan keputusan. Ini hasil dari pemilu, sejalan dengan apa yang dikatakan Pak Effendi,” ujarnya.
Mahfud meminta partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat bisa legowo. Karena saat ini KIH telah menguasai eksekutif, sementara KMP menguasai legislatif.
Editor : Ismail Fahmi
UU MD3: Politikus PDIP Sebut Penyusunannya Gunakan Langkah Banci
No comments:
Post a Comment