Jakarta -Presiden Joko Widodo kemarin secara mengejutkan melakukan inspeksi mendadak ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pria yang akrab disapa Jokowi ini mendapati izin mengurus investasi masih lambat.
Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, juga tidak habis pikir dengan proses perizinan investasi yang masih bertele-tele.
“BKPM kok bisa lambat sih? Kan sudah teratur di situ, jangka waktunya segala macam sudah teratur. Bingung saya,” kata Natsir kepada detikFinance, Rabu (29/10/2014).
Natsir menilai, keterlambatan perizinan justru terjadi di kementerian teknis atau izin-izin yang dikeluarkan daerah. Sebelum mengeluarkan izin prinsip, investor harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis.
“Biasanya rekomendasi kementerian teknis yang lama, itu pasti begitu. Untuk mengeluarkan izin prinsip harus ada rekomendasi bupati, lalu gubernur, lalu izin kementerian teknis, baru keluar izin prinsip,” papar Natsir.
Dia mencontohkan untuk izin usaha pelayanan kapal. Investor harus mengurus rekomendasi teknis ke Kementerian Perhubungan. Begitu juga jika ingin membuat izin usaha atau izin impor, penanam modal harus menghadap Kementerian Perindustrian, Perdagangan, atau Pertanian.
“Yang bikin lama kementerian teknis, kalau BKPM itu terukur. Kalau lambat mungkin kekurangan datanya, itu pun dokumennya dikembalikan. BKPM itu nggak ada masalah,” tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melakukan inspeksi mendadak selama 20 menit ke kantor BKPM di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Di sana ia mendapati pengurusan izin yang harusnya rampung 3 hari molor hingga 12 hari. Dia juga mengaku perizinan di kementerian jauh lebih lambat.
(zul/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Pengusaha: Mengurus Izin di BKPM Terukur, di Kementerian yang Lama
No comments:
Post a Comment