Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan dan melantik para menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja. Di pemerintahan Jokowi, ada kementerian yang berbeda dibandingkan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ada kementerian yang digabung, dipisahkan, dan 1 kementerian baru yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Untuk yang digabung, contohnya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dilebur menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Basuki Hadimuljono menjadi orang nomor satu di kementerian ini.
Sementara yang dipisah ada contoh kasus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di Kabinet Kerja, ada Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah yang dipimpin Anies Baswedan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di bawah M Nasir.
Lantas, dari mana Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk kementerian-kementerian baru tersebut?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan PNS di kementerian baru akan dipenuhi dari yang sudah ada sebelumnya. Bukan hasil perekrutan baru.
“Dari yang sudah ada, itu petunjuk Bapak Presiden,” sebut Yuddy usai menghadiri acara serah terima jabatan di lingkungan Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Yuddy menyebut, PNS untuk kementerian baru ini bisa berasal dari instansu lain hasil penggabungan atau kementerian lain yang postur pegawainya dianggap terlalu gemuk.
“Misalnya, di Kantor Wakil Presiden kelebihan pegawai. Lalu ada kantor mana yang kurang, misalnya Kemaritiman. Ambil dong ahli-ahli maritim dari yang kelebihan tadi. Ambil yang ada sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Namun, lanjut Yuddy, kementerian-kementerian terkait harus terlebih dahulu menyelesaikan audit organisasi untuk menentukan postur organisasi dan kepegawaian masing-masing. Tujuannya agar postur yang dihasilkan tidak telalu gemuk atau bahkan terlalu ramping hingga kinerjanya terhambat.
“Pertama audit organisasi, itu perintah Bapak Jokowi. Setiap menteri melakukan audit organisasi supaya jelas pemetaannya. Butuh pegawai berapa dan sebagainya. Kita tunggu secepatnya supaya kita juga cepat bekerja,” terangnya.
(dna/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Kementerian Baru Dapat Jatah PNS Lama
No comments:
Post a Comment