Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mengevaluasi segala jenis program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah. Hal ini akan menjadi tugas Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Bambang PS Brodjonegoro.
“Presiden meminta Menteri Keuangan untuk mengintegrasikan biaya-biaya yang mirip. Misalnya bantuan sosial, dilihat lagi apakah harus di setiap kementerian atau harus diintegrasikan. Itu yang presiden minta, khususnya ke Kementerian Keuangan,” ungkap Bambang di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Sebelumnya, sejumlah instansi juga memberi sorotan seputar pelaksanaan bansos. Misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menyarankan dana bansos terpusat di satu instansi. Selama ini dana bansos yang dikelola berbagai kementerian/lembaga (K/L) dinilai tidak efektif.
Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 91 triliun untuk dana bansos. Dana ini tersebar di berbagai K/L, dan KPK memberi masukan agar dikelola oleh Kementerian Sosial saja.
Selain bansos, lanjut Bambang, Jokowi juga menanyakan soal anggaran promosi pariwisata yang relatif rendah. Setelah ditelisik, masalahnya hampir sama dengan bansos yaitu anggaran ini tidak hanya berada di Kementerian Pariwisata tetapi tersebar di banyak K/L.
“Saat ini kan promosi pariwisata Indonesia relatif rendah. Padahal ternyata biaya promosi itu nyebar ke mana-mana, ada kementerian lain juga buat pameran dan segala macam,” jelas Bambang.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, anggaran negara harus ditujukan langsung kepada masyarakat. Bisa melalui kebijakan, program, dan lainnya. Namun harus cepat dan tepat.
“Pak Presiden juga memberi arahan bahwa semua program yang ditujukan untuk rakyat secara langsung, ya apakah itu melalui pertanian, infrastruktur, perikanan, maupun yang lain itu harus bisa direalisasikan secara tepat dan cepat,” paparnya.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Jokowi Minta Menkeu Evaluasi Penyaluran Bansos
No comments:
Post a Comment